Kamis, 10 September 2015



PENDIDIKAN SEKS MENURUT ABDULLAH NASHIH ULWAN DALAM BUKU PENDIDIKAN SEKS UNTUK ANAK ALA NABI SAW

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Sejak lahir manusia memiliki potensi dasar berupa kemampuan untuk membedakan antara baik dan buruk, kemampuan dan kebebasan untuk mengembangkan diri sendiri sesuai dengan pembawaan dan cita-citanya, kemampuan untuk berhubungan dan bekerjasama dengan orang lain serta adanya ciri-ciri khas yang mampu membedakan dirinya dengan orang lain.[1]
Pendidikan dipandang sebagai suatu aspek yang mulia dan agung juga memiliki peranan pokok dalam membentuk generasi penerus yang unggul, agar bangsa tidak kehilangan budaya, tradisi dan nilai-nilai yang mereka pegang selama ini atau tidak terhambat intelektualnya dalam arti senantiasa terjaga dan sadar akan berbagai perkembangan segala jenis cabang ilmu pengetahuan. Dengan pendidikan diharapkan dapat menghasilkan manusia yang berkualitas dan bertanggung jawab serta mampu mengantisipasi masa depan.
Demikian strategisnya peranan pendidikan tersebut, sehingga umat manusia senantiasa peduli terhadap masalah pendidikan. Bagi umat Islam, menyiapkan generasi penerus yang berkualitas dan bertanggung jawab lewat upaya pendidikan itu merupakan suatu tuntutan dan keharusan, hal ini sesuai dengan Firman Allah SWT, Q.S An-Nisa ayat 9:
 
          : “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”(Departemen Agama RI 2006: 62).

Karena itu pada dasarnya pendidikan adalah suatu proses dimana anak didik dipersiapkan untuk menghadapi tantangan kehidupan di masa yang akan datang dan lebih bertanggung jawab terhadap beban yang dipikulnya (Muhaimin 2001:97). Fase anak sebagai salah satu peserta didik dalam dunia pendidikan, yang potensial untuk dibimbing sebagai generasi penerus.
Menurut pandangan Islam manusia sejak dilahirkan telah dibekali oleh Allah SWT, dengan fitrahnya yang perlu disalurkan, dibimbing, dan diarahkan sesuai dengan arahnya, sabda Nabi Muhammad SAW:
حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَثَلِ الْبَهِيمَةِ تُنْتَجُ الْبَهِيمَةَ هَلْ تَرَى فِيهَا جَدْعَاءَ
Artinya : “Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceitakan kepada kami Ibnu Abu Dza’bi dari Az Zuhri dari Abu Salamah bin ‘Abdurrahman dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda: setiap anak yang dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kemudian kedua orang tuanyalah yang akan menjadikan anak itu menjadi Yahudi, Nasrani, atau Majusi sebagaimana binatang ternak yang melahirkan binatang ternak dengan sempurna. Apakah kalian melihat ada cacat padanya?” (HR. Bukhori: 1296).

Seorang anak diciptakan dengan fitrah tauhid yang murni, agama yang lurus dan iman kepada Allah SWT. Abdullah Nashih Ulwan mengatakan bahwa jika seorang anak dengan mudah ia berhadapan dengan dua faktor yaitu faktor pendidikan Islam yang utama dan faktor pendidikan lingkungan yang baik, maka sesungguhnya sang anak akan tumbuh dalam iman yang hak, berhiaskan diri dengan etika Islam, dan sampai pada puncak keutamaan spiritual dan kemuliaan personal.[2] Dari kedua faktor tersebut, faktor pendidikan lingkungan yang baik memiliki pengaruh yang besar dalam perkembanganan anak. Yang meliputi faktor pendidikan lingkungan yaitu pendidikan keluarga, pendidikan sekolah, dan pendidikan masyarakat.
Dari pendidikan lingkungan tersebut, pendidikan keluarga sebagai pendidikan pertama bagi anak, dan orang tua sebagai guru di dalamnya. Di antaranya mengajarkan dan membimbing bagaimana pendidikan dalam keluarga menurut Islam, salah satunya adalah pendidikan seks. Karena selama ini anggapan di dalam masyarakat seks adalah merupakan hal yang sangat tabu untuk dibicarakan apalagi dibahas oleh orang tua dihadapan anaknya. Dalam hal ini Islam tidak memandang seks sebagai suatu hal yang kotor, malahan sebaliknya Islam melihatnya sebagai suatu hal yang mulia yang diberikan oleh Allah SWT kepada makhluknya. Seks juga bagian yang integral dalam kehidupan manusia. Seks tidak hanya berhubungan dengan reproduksi tetapi juga berkaitan dengan masalah kebiasaan, agama, seni, moral, dan hukum. Pada era globalisasi ini, hampir semua informasi dapat diakses oleh siapapun di media elektronik maupun media cetak.
Mungkin tayangan di televisi merupakan salah satu media yang memiliki pengaruh yang dominan terhadap perilaku dan pergaulan bebas. Di tambah lagi dengan beredarnya VCD porno yang secara legal dipinjamkan kepada masyarakat luas tanpa terkecuali anak-anak sekalipun. Sehingga sering didengar berita tentang bocah SD memperkosa balita, seorang siswa SMP menjadi pekerja seks. Ada juga cerita di media cetak tentang “anak baik-baik” tanpa sepengetahuan orang tua ia terjerat narkoba dan pergaulan bebas.
Sebagian kepercayaan popular meyakini, bahwa insting seksual tidak dijumpai pada masa kanak-kanak dan baru akan muncul pertama kalinya pada suatu periode kehidupan yang disebut puberitas. Kepercayaan ini, meski merupakan kekeliruan yang sudah lazim, namun memiliki konsekuensi yang sangat serius, terutama ketidak tahuan orang tua mengenai prinsip-prinsip fundamental kehidupan seksual. Kajian mendalam tentang manifestasi seksual selama masa kanak-kanak mungkin dapat menunjukkan ciri-ciri esensial dari insting seksual dan mampu menunjukkan kepada kita proses perkembangan serta komposisinya dari berbagai sumber.
Walaupun sebagian masyarakat muslim menolak membicarakan persoalan seksual, namun dalam kenyataannya mereka tidak dapat menghindari keingintahuan remaja atau anak-anak tentang seksual, karena persoalan seksual adalah hal yang dialami. Banyak remaja atau anak-anak yang pada akhirnya memenuhi keingintahuannya tentang seksual dari internet, buku-buku porno, teman-teman bermain, yang sering tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Suatu tantangan tersendiri mengintegritaskan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat, dengan nilai-nilai agama tentang seksualitas. Nilai-nilai dari norma-norma yang ada di masyarakat mempunyai pengaruh yang berarti terhadap kesehatan dan perilaku seksual anggota masyarakat, termasuk anak-anak dan para generasi muda. Jika tidak ada metode pendidikan seksual yang Islami bagi anak-anak atau remaja, maka ada kemungkinan mereka akan terkena dampak negatif dari kesalah pahaman tentang informasi seksual, sehingga mereka bisa terkena atau tertular penyakit seksual atau juga akan kehilangan nilai-nilai ruh keIslaman dalam bersikap dan bersikap dan berperilakunya terkait dengan seksual.
Banyak diantara manusia yang tidak mengerti hal yang berhubungan dengan nafsu seks itu sendiri. Sehingga banyak sekali terjadi penyimpangan dan pelanggaran seks, misalnya pelacuran, homoseksual, lesbian, dan sebagainya. Oleh sebab itu, pendidikan seks perlu diberikan dan diajarkan kepada anak.


BAB II
PEMBAHASAN
A.      Kajian Teori
1.    Pengertian Pendidikan Seks
Pendidikan secara etimologis dalam bahasa Arab, pendidikan diterjemahkan dengan kata At-Tarbiyah. Sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Abdurrahman An-Nahlawi, kata At-Tarbiyah berasal dari tiga kata yaitu:
Pertama           : raba - yarba, yang berarti bertambah dan tumbuh
Kedua              : rabiya – yarba, yang berarti menjadi besar
Ketiga              : rabba – yarubbu, yang berarti memperbaiki, menguasai urusan, menuntun, menjaga, dan memelihara (Asnelly Ilyas, 1996:20). Pendidikan secara terminology menurut ahli pendidikan adalah :
a.         Menurut Achmadi, pendidikan adalah proses kegiatan yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan, seirama dengan perkembangan subjek didik(Achmadi, 1992: 16).
b.         Menurut Abdurrahman Al-Bani bahwa pendidikan adalah:
1)        Menjaga dan memelihara fitrah anak menjelang baligh atau dewasa
2)        Mengembangkan seluruh potensi dan kesiapan yang bermacam-macam
3)       
19
 
Mengembangkan seluruh fitrah dan potensi menuju pada kebaikan dan kesempurnaan yang layak baginya (Abdurrahman An-Nahlawi, 1995:32).
Menurut Zakiyah Darajat, pendidikan adalah sebagai salah satu kebutuhan, fungsi sosial, sebagai bimbingan, sarana pertumbuhan yang mempersiapkan dan membukakan serta membentuk disiplin hidup (Zakiyah Darajat, 1983: 1).
Menurut Poerbakwatja dan Harahap (1981) sebagaimana dalam Muhibbin Syah (2003: 10) pendidikan adalah :
“. . . usaha secara sadar secara dari orang dewasa untuk dengan pengaruhnya meningkatkan si anak ke kedewasaan yang selalu diartikan mampu menimbulkan tanggung jawab moril dari segala perbuatannya . . . orang dewasa itu adalah orang tua si anak atau orang yang atas dasar tugas dan kedudukannya mempunyai kewajiban untuk mendidik, misalnya guru sekolah, pendeta atau kyai dalam lingkungan keagamaan, kepala-kepala asrama dan sebagainya”.

Secara Istilah menurut undang-undang sistem pendidikan nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk meningkatkan kemampuan spiritual,keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, bangsa dan Negara (Departemen Agama RI, 2006:5).
Menurut Elmer Harrison Wilds (1956: 454-455) “Education is the process of development which goes on in the individual human being as the result of his activity in and his reaction upon the environment, and which by giving meaning to experience progressively increases his power to direct subsequent experience”. Dengan demikian maka pendidikan merupakan proses pengembangan individu yang dihasilkan dari interaksi individu tersebut dengan lingkungannya.
Dari beberapa definisi tentang pendidikan di atas maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah proses perubahan sikap dan tata laku secara sadar oleh pendidik kepada terdidik secara jasmani dan rohani agar terbentuk kepribadian yang utama.
Kata seks berasal dari bahasa Inggris, yaitu sex yang memiliki dua arti yaitu perkelaminan, seks jenis kelamin (John M. Echols, 2003: 517).Perkataan seks bermaksud sifat-sifat yang membedakan laki-laki dan perempuan atau keinginan syahwat. Secara umum, perkataan seks memberikan gambaran tentang suatu keadaan dimana wujudnya hubungan di antara berlainan kelamin yaitu lelaki dan perempuan. Bagi beberapa masyarakat, perbincangan tentang topik seks dianggap sebagai tabu atau tidak wajar dibicarakan karena ia adalah perkara yang terlalu pribadi atau dianggap sebagai persoalan “dalam selimut.” Namun, apabila perkataan seks dikaitkan dengan pendidikan, ia akan memberikan satu maksud yang amat berbeda. Seks itu sendiri adalah fitrah yang diberikan terhadap makhluk hidup terutama manusia. Seks dimaksudkan untuk mendorong manusia melanjutkan atau melestarikan keturunannya. Maka seks adalah potensi bawaan sebagai modal bagi manusia untuk mendekati lawan jenisnya (Toha Nasrudin 1997:6).
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa seks adalah hubungan perkelaminan antara laki-laki dan perempuan yang merupakan fitrah yang diberikan terhadap makhluk hidup terutama manusia, untuk mendorong manusia melanjutkan atau melestarikan keturunannya.
Banyak kesimpangsiuran pendapat tentang arti pendidikan seks. Ada pendapat yang menganggap bahwa pendidikan seks sama dengan penerangan tentang anatomi fisiologi seks manusia, tentang bahaya-bahaya penyakit kelamin, dan sebagainya. Pendapat lain mengatakan bahwa pendidikan seks sama dengan sex play, hanya perlu diberikan kepada orang dewasa.
Menurut Salim Sahli yang ditulis dalam bukunya Akhmad Azhar Abu Miqdad (1997: 7) mengemukakan bahwa pendidikan seks ialah:
“Sex education atau pendidikan seks artinya penerangan yang bertujuan untuk membimbing serta mengasuh tiap-tiap lelaki dan perempuan, sejak dari anak-anak sesudah dewasa, perihal pergaulan antar kelamin umumnya dan kehidupan seksuil khususnya, agar mereka dapat melakukan sebagaimana mestinya, sehingga kehidupan berkelamin itu mendatangkan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi umat manusia”.

Pendidikan seks adalah tentang tingkah laku yang baik (berakhlak) berhubungan dengan seks. Jadi, pendidikan seks ini walaupun tidak dapat dihindarkan dari membahas tentang seks dalam arti keilmuan (seksologi), yang terpenting dalam pandangan Islam adalah bagaimana penanaman nilai-nilai moral agama, serta akidah yang kuat dalam pendidikan seks tersebut. Harapannya, anak mampu tumbuh dengan kematangan seksual yang berlandaskan pada kekuatan iman, kebersihan jiwa, dan ketinggian akhlak (Hasan El-Qudsy, 2012: 12).


[1] Tim Dosen, FIP-IKIP Malang. 1998. Pengantar Dasar-Dasar Kependidikan, Surabaya : Usaha Nasional.
[2] Abdullah Nashih Ulwan. 2002. Pendidikan Anak Dalam Islam. Jakarta: Pustaka Amani, hal. 671.