PENDIDIKAN
SEKS MENURUT ABDULLAH NASHIH ULWAN DALAM BUKU PENDIDIKAN SEKS UNTUK ANAK ALA
NABI SAW
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejak
lahir manusia memiliki potensi dasar berupa kemampuan untuk membedakan antara
baik dan buruk, kemampuan dan kebebasan untuk mengembangkan diri sendiri sesuai
dengan pembawaan dan cita-citanya, kemampuan untuk berhubungan dan bekerjasama
dengan orang lain serta adanya ciri-ciri khas yang mampu membedakan dirinya
dengan orang lain.[1]
Pendidikan
dipandang sebagai suatu aspek yang mulia dan agung juga memiliki peranan pokok
dalam membentuk generasi penerus yang unggul, agar bangsa tidak kehilangan
budaya, tradisi dan nilai-nilai yang mereka pegang selama ini atau tidak
terhambat intelektualnya dalam arti senantiasa terjaga dan sadar akan berbagai
perkembangan segala jenis cabang ilmu pengetahuan. Dengan pendidikan diharapkan
dapat menghasilkan manusia yang berkualitas dan bertanggung jawab serta mampu
mengantisipasi masa depan.
Demikian
strategisnya peranan pendidikan tersebut, sehingga umat manusia senantiasa
peduli terhadap masalah pendidikan. Bagi umat Islam, menyiapkan generasi
penerus yang berkualitas dan bertanggung jawab lewat upaya pendidikan itu
merupakan suatu tuntutan dan keharusan, hal ini sesuai dengan Firman Allah SWT,
Q.S An-Nisa ayat 9:
: “Dan
hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan
dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap
(kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah
dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”(Departemen Agama RI 2006: 62).
Karena itu pada
dasarnya pendidikan adalah suatu proses dimana anak didik dipersiapkan untuk
menghadapi tantangan kehidupan di masa yang akan datang dan lebih bertanggung
jawab terhadap beban yang dipikulnya (Muhaimin 2001:97). Fase anak sebagai
salah satu peserta didik dalam dunia pendidikan, yang potensial untuk dibimbing
sebagai generasi penerus.
Menurut pandangan
Islam manusia sejak dilahirkan telah dibekali oleh Allah SWT, dengan fitrahnya
yang perlu disalurkan, dibimbing, dan diarahkan sesuai dengan arahnya, sabda
Nabi Muhammad SAW:
حَدَّثَنَا آدَمُ
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ
الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ
فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَثَلِ
الْبَهِيمَةِ تُنْتَجُ الْبَهِيمَةَ هَلْ تَرَى فِيهَا جَدْعَاءَ
Artinya : “Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceitakan kepada kami Ibnu
Abu Dza’bi dari Az Zuhri dari Abu Salamah bin ‘Abdurrahman dari Abu Hurairah
RA, Nabi SAW bersabda: setiap anak yang dilahirkan dalam keadaan fitrah.
Kemudian kedua orang tuanyalah yang akan menjadikan anak itu menjadi Yahudi,
Nasrani, atau Majusi sebagaimana binatang ternak yang melahirkan binatang
ternak dengan sempurna. Apakah kalian melihat ada cacat padanya?” (HR. Bukhori:
1296).
Seorang anak
diciptakan dengan fitrah tauhid yang murni, agama yang lurus dan iman kepada
Allah SWT. Abdullah Nashih Ulwan mengatakan bahwa jika seorang anak dengan
mudah ia berhadapan dengan dua faktor yaitu faktor pendidikan Islam yang utama
dan faktor pendidikan lingkungan yang baik, maka sesungguhnya sang anak akan
tumbuh dalam iman yang hak, berhiaskan diri dengan etika Islam, dan sampai pada
puncak keutamaan spiritual dan kemuliaan personal.[2]
Dari kedua faktor tersebut, faktor pendidikan lingkungan yang baik memiliki
pengaruh yang besar dalam perkembanganan
anak. Yang meliputi faktor pendidikan
lingkungan yaitu pendidikan keluarga, pendidikan sekolah, dan pendidikan
masyarakat.
Dari
pendidikan lingkungan tersebut, pendidikan keluarga sebagai pendidikan pertama
bagi anak, dan orang tua sebagai guru di dalamnya. Di antaranya mengajarkan dan
membimbing bagaimana pendidikan dalam keluarga menurut Islam, salah satunya
adalah pendidikan seks. Karena selama ini anggapan di dalam masyarakat seks
adalah merupakan hal yang sangat tabu untuk dibicarakan apalagi dibahas oleh
orang tua dihadapan anaknya. Dalam hal ini Islam tidak memandang seks sebagai
suatu hal yang kotor, malahan sebaliknya Islam melihatnya sebagai suatu hal yang
mulia yang diberikan oleh Allah SWT kepada makhluknya. Seks juga bagian yang
integral dalam kehidupan manusia. Seks tidak hanya berhubungan dengan
reproduksi tetapi juga berkaitan dengan masalah kebiasaan, agama, seni, moral,
dan hukum. Pada era globalisasi ini, hampir
semua informasi dapat diakses oleh siapapun di media elektronik maupun media
cetak.
Mungkin
tayangan di televisi merupakan salah satu media yang memiliki pengaruh yang
dominan terhadap perilaku dan pergaulan bebas. Di tambah lagi dengan beredarnya
VCD porno yang secara legal dipinjamkan kepada masyarakat luas tanpa terkecuali
anak-anak sekalipun. Sehingga sering didengar berita tentang bocah SD
memperkosa balita, seorang siswa SMP menjadi pekerja seks. Ada juga cerita di
media cetak tentang “anak baik-baik” tanpa sepengetahuan orang tua ia terjerat
narkoba dan pergaulan bebas.
Sebagian
kepercayaan popular meyakini, bahwa insting seksual tidak dijumpai pada masa
kanak-kanak dan baru akan muncul pertama kalinya pada suatu periode kehidupan
yang disebut puberitas. Kepercayaan ini, meski merupakan kekeliruan yang sudah
lazim, namun memiliki konsekuensi yang sangat serius, terutama ketidak tahuan
orang tua mengenai prinsip-prinsip fundamental kehidupan seksual. Kajian
mendalam tentang manifestasi seksual selama masa kanak-kanak mungkin dapat
menunjukkan ciri-ciri esensial dari insting seksual dan mampu menunjukkan
kepada kita proses perkembangan serta komposisinya dari berbagai sumber.
Walaupun
sebagian masyarakat muslim menolak membicarakan persoalan seksual, namun dalam
kenyataannya mereka tidak dapat menghindari keingintahuan remaja atau anak-anak
tentang seksual, karena persoalan seksual adalah hal yang dialami. Banyak
remaja atau anak-anak yang pada akhirnya memenuhi keingintahuannya tentang seksual
dari internet, buku-buku porno, teman-teman bermain, yang sering tidak sesuai
dengan nilai-nilai Islam.
Suatu
tantangan tersendiri mengintegritaskan nilai-nilai yang berkembang di
masyarakat, dengan nilai-nilai agama tentang seksualitas. Nilai-nilai dari
norma-norma yang ada di masyarakat mempunyai pengaruh yang berarti terhadap
kesehatan dan perilaku seksual anggota masyarakat, termasuk anak-anak dan para
generasi muda. Jika tidak ada metode pendidikan seksual yang Islami bagi
anak-anak atau remaja, maka ada kemungkinan mereka akan terkena dampak negatif
dari kesalah pahaman tentang informasi seksual, sehingga mereka bisa terkena
atau tertular penyakit seksual atau juga akan kehilangan nilai-nilai ruh
keIslaman dalam bersikap dan bersikap dan berperilakunya terkait dengan
seksual.
Banyak
diantara manusia yang tidak mengerti hal yang berhubungan dengan nafsu seks itu
sendiri. Sehingga banyak sekali terjadi penyimpangan dan pelanggaran seks,
misalnya pelacuran, homoseksual, lesbian, dan sebagainya. Oleh sebab itu,
pendidikan seks perlu diberikan dan diajarkan kepada anak.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kajian Teori
1.
Pengertian Pendidikan Seks
Pendidikan
secara etimologis dalam bahasa Arab, pendidikan diterjemahkan dengan kata At-Tarbiyah.
Sebagaimana yang
telah dikemukakan oleh Abdurrahman An-Nahlawi, kata At-Tarbiyah
berasal dari tiga kata yaitu:
Pertama : raba - yarba, yang berarti bertambah
dan tumbuh
Kedua : rabiya – yarba, yang berarti menjadi
besar
Ketiga : rabba – yarubbu, yang berarti
memperbaiki, menguasai urusan, menuntun, menjaga, dan memelihara (Asnelly Ilyas, 1996:20). Pendidikan secara terminology
menurut ahli pendidikan adalah :
a.
Menurut Achmadi, pendidikan adalah proses kegiatan yang dilakukan secara
bertahap dan berkesinambungan, seirama dengan perkembangan subjek
didik(Achmadi, 1992: 16).
b.
Menurut Abdurrahman Al-Bani bahwa pendidikan adalah:
1)
Menjaga dan memelihara fitrah anak menjelang baligh atau dewasa
2)
Mengembangkan seluruh potensi dan kesiapan yang bermacam-macam
3)
|
Menurut
Zakiyah Darajat, pendidikan adalah sebagai salah satu kebutuhan, fungsi sosial,
sebagai bimbingan, sarana pertumbuhan yang mempersiapkan dan membukakan serta
membentuk disiplin hidup (Zakiyah Darajat, 1983: 1).
Menurut Poerbakwatja dan Harahap (1981)
sebagaimana dalam Muhibbin Syah (2003: 10) pendidikan adalah :
“. . . usaha
secara sadar secara dari orang dewasa untuk dengan pengaruhnya meningkatkan si
anak ke kedewasaan yang selalu diartikan mampu menimbulkan tanggung jawab moril
dari segala perbuatannya . . . orang dewasa itu adalah orang tua si anak atau
orang yang atas dasar tugas dan kedudukannya mempunyai kewajiban untuk
mendidik, misalnya guru sekolah, pendeta atau kyai dalam lingkungan keagamaan,
kepala-kepala asrama dan sebagainya”.
Secara Istilah menurut undang-undang sistem
pendidikan nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk meningkatkan kemampuan
spiritual,keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia
serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, bangsa dan Negara (Departemen Agama
RI, 2006:5).
Menurut Elmer
Harrison Wilds (1956: 454-455) “Education is the process of development
which goes on in the individual human being as the result of his activity in
and his reaction upon the environment, and which by giving meaning to
experience progressively increases his power to direct subsequent experience”. Dengan
demikian maka pendidikan merupakan proses pengembangan individu yang dihasilkan
dari interaksi individu tersebut dengan lingkungannya.
Dari beberapa definisi
tentang pendidikan di atas maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah
proses perubahan sikap dan tata laku secara sadar oleh pendidik kepada terdidik
secara jasmani dan rohani agar terbentuk kepribadian yang utama.
Kata seks
berasal dari bahasa Inggris, yaitu sex yang memiliki dua arti yaitu
perkelaminan, seks jenis kelamin (John M. Echols, 2003: 517).Perkataan seks bermaksud
sifat-sifat yang membedakan laki-laki dan perempuan atau keinginan syahwat.
Secara umum, perkataan seks memberikan gambaran tentang suatu keadaan dimana
wujudnya hubungan di antara berlainan kelamin yaitu lelaki dan perempuan. Bagi
beberapa masyarakat, perbincangan tentang topik seks dianggap sebagai tabu atau
tidak wajar dibicarakan karena ia adalah perkara yang terlalu pribadi atau
dianggap sebagai persoalan “dalam selimut.” Namun, apabila perkataan seks
dikaitkan dengan pendidikan, ia akan memberikan satu maksud yang amat berbeda.
Seks itu sendiri adalah fitrah yang diberikan terhadap makhluk hidup terutama
manusia. Seks dimaksudkan untuk mendorong manusia melanjutkan atau melestarikan
keturunannya. Maka seks adalah potensi bawaan sebagai modal bagi manusia untuk
mendekati lawan jenisnya (Toha Nasrudin 1997:6).
Dari
pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa seks adalah hubungan perkelaminan
antara laki-laki dan perempuan yang merupakan fitrah yang diberikan terhadap
makhluk hidup terutama manusia, untuk mendorong manusia melanjutkan atau
melestarikan keturunannya.
Banyak
kesimpangsiuran pendapat tentang arti pendidikan seks. Ada pendapat yang
menganggap bahwa pendidikan seks sama dengan penerangan tentang anatomi
fisiologi seks manusia, tentang bahaya-bahaya penyakit kelamin, dan sebagainya.
Pendapat lain mengatakan bahwa pendidikan seks sama dengan sex play,
hanya perlu diberikan kepada orang dewasa.
Menurut
Salim Sahli yang ditulis dalam bukunya Akhmad Azhar Abu Miqdad (1997: 7)
mengemukakan bahwa pendidikan seks ialah:
“Sex
education atau pendidikan seks artinya penerangan yang bertujuan untuk
membimbing serta mengasuh tiap-tiap lelaki dan perempuan, sejak dari anak-anak
sesudah dewasa, perihal pergaulan antar kelamin umumnya dan kehidupan seksuil
khususnya, agar mereka dapat melakukan sebagaimana mestinya, sehingga kehidupan
berkelamin itu mendatangkan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi umat manusia”.
Pendidikan
seks adalah tentang tingkah laku yang baik (berakhlak) berhubungan dengan seks.
Jadi, pendidikan seks ini walaupun tidak dapat dihindarkan dari membahas
tentang seks dalam arti keilmuan (seksologi), yang terpenting dalam pandangan
Islam adalah bagaimana penanaman nilai-nilai moral agama, serta akidah yang
kuat dalam pendidikan seks tersebut. Harapannya, anak mampu tumbuh dengan
kematangan seksual yang berlandaskan pada kekuatan iman, kebersihan jiwa, dan
ketinggian akhlak (Hasan El-Qudsy, 2012: 12).
[1]
Tim Dosen,
FIP-IKIP Malang. 1998. Pengantar Dasar-Dasar Kependidikan, Surabaya :
Usaha Nasional.
[2]
Abdullah Nashih
Ulwan. 2002. Pendidikan Anak Dalam Islam. Jakarta: Pustaka Amani, hal.
671.